Majelis Pembina Rumah Baca ID Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI -->

Iklan Semua Halaman

Majelis Pembina Rumah Baca ID Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI

Senin, 15 Mei 2017
SUMENEP - Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Langkah tersebut mendapatkan dukungan dari Majelis Pembina Rumah Baca ID. Seperti di katakan H Abd Jalal, saat dimintai keterangan terkait pembubaran HTI, Organisasi kemasyarakatan yang azas dan ideologinya bertentangan dengan Pancasila wajib dibubarkan. Senin, (15/5/2017).

“Siapa pun orangnya, apa pun organisasinya, jika berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), harus secara tegas ditolak keberadaannya.” Ucapnya.

Apalagi sampai mau merubah ideologi Negara dan Undang-undang Dasar Negara imbuh Jalal, hal itu jika dibiarkan, namanya keterlaluan.

“Pemerintah harus secara tegas menindak oknum atau kelompok yang mengancam eksistensi NKRI ini.” Terangnya.

Saya atas nama Majelis Pembina Rumah Baca ID, mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan ideologi Negara ini. Tegasnya. (Va)