Pemudapost - "Dalam Undang-Undang Dasar 1945, intinya adalah kita sepakat kalau
kita memegang teguh demokrasi berdasarkan Pancasila, kedaulatan di
tangan rakyat dan Indonesia adalah negara hukum."
Begitulah penggalan materi yang disampaikan oleh Ketua MPR RI
Zulkifli Hasan dalam acara silaturahmi dengan Bakomubin Jawa Barat, di
Universitas Pendidikan Indonesia Bandung (10/5/2017). Kunjungan ini
dilakukan sekaligus dalam rangkaian sosialisasi Empat Pilar MPR.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli menegaskan pentingnya bagi rakyat
untuk menyadari kedaulatan dan kekuasaan yang dimilikinya. Termasuk
dalam memilih pemimpin dan menentukan masa depan negara.
Mengutip kata-kata Bung Hatta, Zulkifli menyatakan rakyatlah yang
menunjukkan derajat suatu bangsa. Kemajuan Indonesia bergantung kepada
semangat rakyatnya. Hidup penganjur dan orang-orang terpelajar baru
berarti kalau di belakangnya ada rakyat yang sadar bahwa merekalah yang
berdaulat dan berkuasa untuk menentukan republik ini akan seperti apa ke
depannya.
Jika rakyat tidak menyadari hal tersebut, maka akan terjadi politik pencitraan dan transaksional.
Zulkifli menambahkan, hingga kini terdapat 18 gubernur dari 34
provinsi di Indonesia yang dijebloskan ke penjara karena politik
transaksional. Demokrasi yang harusnya menyejahterakan rakyat dikhianati
oleh para pemimpin yang "berselingkuh" dan melayani pihak-pihak yang
telah membantunya dalam mendapatkan jabatan itu.
"Inilah yang paling merusak negeri ini, orang menghalalkan cara untuk
jadi pemimpin. Bahkan mempertaruhkan agama, Pancasila, dan kebhinnekaan
karena menjadi pemimpin dianggap sebagai jalan pintas menjadi kaya,"
tegasnya.
Rakyat harus menyadari bahwa kedaulatan dan kekuasaan ada di
tangannya. Jangan pernah menukarkan kedaulatan itu dengan materi yang
tidak seberapa. (Kompas.com/Oci)
Komentar