![]() |
| Foto: Kompas |
Pemerintah Indonesia disarankan
untuk bertindak tegas terhadap Tiongkok. Hal ini setelah kapal patroli Tiongkok
diduga membantu pelarian kapal ikan ilegal KM Kway Fey 10078 asal Tiongkok di
perairan Natuna.
"Alasan Pemerintah Tiongkok bahwa kapal
berbendera Tiongkok itu menangkap ikan di traditional fishing ground tidak
dapat dibenarkan. Sejauh ini, Indonesia hanya mempunyai perjanjian traditional fishing ground dengan
Malaysia, dan tidak dengan Tiongkok," kata Guru Besar Hukum Internasional
Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Senin (21/3/2016), kepada Kompas.
Seperti diberitakan harian Kompas Senin (21/3/2016), kapal pengawas
perikanan Hiu 11 minggu lalu gagal menangkap kapal ikan ilegal KM Kway Fey
10078 asal Tiongkok akibat sebuah insiden. Kapal ilegal berbobot sekitar 200
gros ton (GT) tersebut terindikasi dikawal kapal patroli Tiongkok sewaktu
mencuri ikan.
Insiden terjadi saat aparat pengawas Kementerian
Kelautan dan Perikanan mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke KM Kway
Fey 10078. Kapal itu tidak mau berhenti dan melarikan diri dengan berlayar
zig-zag dan justru bertabrakan dengan KP Hiu 11.
Setelah tabrakan, tiga personel KP Hiu 11 melompat
ke kapal KM Kway Fey 10078, kemudian memindahkan delapan anak buah kapal (ABK)
tersebut ke KP Hiu 11. Kemudian, KP Hiu 11 menggiring KM Kway Fey 10078 meski
ternyata datang kapal patroli RRC 310 Nanfeng asal Tiongkok berbobot sekitar
1.000 GT yang mengejar dan menabrak kapal ikan tersebut.
Kapal KM Kway Fey 10078 rusak akibat ditabrak kapal
patroli bersenjata itu. Tiga personel KP Hiu 11 di kapal ikan itu kemudian
memutuskan kembali ke KP Hiu 11. Akan tetapi, kapal ikan ilegal itu menjadi
lepas dari pengawasan, dan ditarik kapal patroli Tiongkok.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
mengatakan telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri untuk melayangkan protes
keras kepada Pemerintah Tiongkok berupa nota diplomatik. Selain itu, Indonesia
juga segera memanggil Duta Besar Tiongkok untuk membahas kasus itu.
Hikmahanto menambahkan, sangat disayangkan ketika
Pemerintah Tiongkok sebagai sahabat dekat Pemerintah Indonesia justru
melindungi kapal-kapal nelayan Tiongkok yang mencuri ikan di perairan
Indonesia.
Evaluasi
infrastruktur Tiongkok
"Insiden ini tentu akan memengaruhi hubungan
antardua negara yang sudah terjalin dengan baik," ujar Hikmahanto.
"Bukan tidak mungkin bagi Pemerintah Indonesia untuk menarik diri sebagai
mediator atas sengketa di Laut China Selatan."
Pemerintah Indonesia, kata Hikmahanto, dapat saja
mengevaluasi kerja sama ekonomi kedua negara. "Termasuk soal pembangunan
infrastruktur, dan dana pinjaman untuk itu," kata Hikmahanto.
Saat ini ada indikasi kuat pergeseran pendulum dari
Jepang menuju Tiongkok. Hal terbaru adalah saat proyek kereta cepat yang akan
menghubungkan Jakarta dan Bandung tidak akan dibangun oleh Jepang, tetapi oleh
Tiongkok. (Mil)
Komentar