Indonesia Harus Hukum Tiongkok -->

Iklan Semua Halaman

Indonesia Harus Hukum Tiongkok

Kamis, 24 Maret 2016
Foto: Kompas
Pemerintah Indonesia disarankan untuk bertindak tegas terhadap Tiongkok. Hal ini setelah kapal patroli Tiongkok diduga membantu pelarian kapal ikan ilegal KM Kway Fey 10078 asal Tiongkok di perairan Natuna.

"Alasan Pemerintah Tiongkok bahwa kapal berbendera Tiongkok itu menangkap ikan di traditional fishing ground tidak dapat dibenarkan. Sejauh ini, Indonesia hanya mempunyai perjanjian traditional fishing ground dengan Malaysia, dan tidak dengan Tiongkok," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Senin (21/3/2016), kepada Kompas.

Seperti diberitakan harian Kompas Senin (21/3/2016), kapal pengawas perikanan Hiu 11 minggu lalu gagal menangkap kapal ikan ilegal KM Kway Fey 10078 asal Tiongkok akibat sebuah insiden. Kapal ilegal berbobot sekitar 200 gros ton (GT) tersebut terindikasi dikawal kapal patroli Tiongkok sewaktu mencuri ikan.

Insiden terjadi saat aparat pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke KM Kway Fey 10078. Kapal itu tidak mau berhenti dan melarikan diri dengan berlayar zig-zag dan justru bertabrakan dengan KP Hiu 11.

Setelah tabrakan, tiga personel KP Hiu 11 melompat ke kapal KM Kway Fey 10078, kemudian memindahkan delapan anak buah kapal (ABK) tersebut ke KP Hiu 11. Kemudian, KP Hiu 11 menggiring KM Kway Fey 10078 meski ternyata datang kapal patroli RRC 310 Nanfeng asal Tiongkok berbobot sekitar 1.000 GT yang mengejar dan menabrak kapal ikan tersebut.

Kapal KM Kway Fey 10078 rusak akibat ditabrak kapal patroli bersenjata itu. Tiga personel KP Hiu 11 di kapal ikan itu kemudian memutuskan kembali ke KP Hiu 11. Akan tetapi, kapal ikan ilegal itu menjadi lepas dari pengawasan, dan ditarik kapal patroli Tiongkok.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri untuk melayangkan protes keras kepada Pemerintah Tiongkok berupa nota diplomatik. Selain itu, Indonesia juga segera memanggil Duta Besar Tiongkok untuk membahas kasus itu.

Hikmahanto menambahkan, sangat disayangkan ketika Pemerintah Tiongkok sebagai sahabat dekat Pemerintah Indonesia justru melindungi kapal-kapal nelayan Tiongkok yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Evaluasi infrastruktur Tiongkok

"Insiden ini tentu akan memengaruhi hubungan antardua negara yang sudah terjalin dengan baik," ujar Hikmahanto. "Bukan tidak mungkin bagi Pemerintah Indonesia untuk menarik diri sebagai mediator atas sengketa di Laut China Selatan."

Pemerintah Indonesia, kata Hikmahanto, dapat saja mengevaluasi kerja sama ekonomi kedua negara. "Termasuk soal pembangunan infrastruktur, dan dana pinjaman untuk itu," kata Hikmahanto.

Saat ini ada indikasi kuat pergeseran pendulum dari Jepang menuju Tiongkok. Hal terbaru adalah saat proyek kereta cepat yang akan menghubungkan Jakarta dan Bandung tidak akan dibangun oleh Jepang, tetapi oleh Tiongkok. (Mil)