PAMEKASAN – Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny
Franky Sompie mengungkap modus penyelundupan TKI ke Malaysia, Arab
Saudi, dan negara lainnya. Menurutnya, para TKI ilegal direkrut oleh
biro perjalanan, biro jasa, atau kelompok-kelompok tertentu.
Modusnya, mereka merekrut calon TKI dengan kemasan perjalanan umrah,
ziarah, atau wisata keluar negeri sesuai tujuan tempat kerja calon TKI
tersebut.
“Tiga modus ini sangat membahayakan nasib para calon TKI yang akan
bekerja TKI, karena mereka akan menjadi bulan-bulanan dan permainan
sindikat perdagangan orang, yaitu perdagangan tenaga kerja di manca
negara,” kata Ronny Franky Sompie.
Disisi lain, masih kata dia, pemerintah melalui Kementerian Tenaga
Kerja sudah melakukan moratorium TKI pembantu rumah tangga ke Timur
Tengah.
“Kenapa pemerintah moratorium pengirimam TKI ke Timur Tengah, karena
perlindungan terhadap TKI kurang mendapatkan perhatian yang layak. Kalau
ke negara lainnya belum ada moratorium,” jelasnya. (KoranMadura/Oci)
Komentar