SUMENEP – Menjelang Ramadan 2017, Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum menjadwalkan
penetupan sejumlah warung makan yang biasa bukan disiang hari.
“Pastinya masih belum. Tapi, kami sudah berkoordinasi dengan instansi
terkait, termasuk dengan pihak Disperindag,” kata Kepala Satpol PP
Sumenep, Fajar Rahman, Senin, 8 April 2017.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melaksanakan rapat bersama,
baik dengan Disperindag dan Majlis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
”Nanti kami juga akan melibatkan MUI,” ungkapnya.
Menurut mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep
itu, selama Ramadan mendatang harus steril dari hal-hal yang berbau
maksiat, yang dapat mengganggu ibadah umat Islam.
Kendati demikian, pihaknya juga memastikan tidak akan menutup semua
warung makan, karena tidak semua kaum muslimin bisa menjalankan puasa.
Seperti seorang yang dalam perjalanan (musafir), maupun perempuan yang
sedang berhalangan seperti haid.”Namun warung yang bisa buka itu ada
aturannya. Makanya, nanti kami akan bicarakan lagi dengan pihak MUI,”
terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Jubriyanto mengimbau
Satpol PP tidak hanya menertibkan warung makan yang ada di seputar kota.
Warung makan ditingkat kecamatan hingga tingkat desa juga harus
ditertibkan selama bulan puasa.
Menurutnya, tidak menuntut kemungkinan sebagian warung di tingkat
kecamatan dan desa melayani pembeli di siang hari bulan puasa. Itu juga
sangat mengganggu bagi warga yang sedang menjalankan ibadah
puasa.”Jangan tebang pilih. Jika harus ditertibkan, ya harus
ditertibkan. Jangan suka kerjasama dalam kebatilan,” sentilnya.
(KoranMadura/Oci)
Komentar