Yudi Latief: Kewenangan UKP-PIP Terbatas -->

Iklan Semua Halaman

Yudi Latief: Kewenangan UKP-PIP Terbatas

Rabu, 07 Juni 2017
Jakarta – Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila Yudi Latief meminta masyarakat tidak berharap terlalu banyak terhadap lembaga yang dia pimpin. Sebab, fungsi UKP-PIP hanya berkoordinasi, mengendalikan, dan membenahi pengajaran Pancasila.

“Jangan over-ekspektasi karena unit ini tak terlalu luas wewenangnya. Sebenarnya kewenangan terbatas, tapi ekspektasi publik sangat besar,” kata Yudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Menurut dia, jalan terbaik memberikan pembinaan Pancasila, yaitu dengan memberdayakan komunitas, relawan, dan elemen masyarakat. Ke depan, kata dia, institusi negara hanya sebagai fasilitator.

“Yang sebenarnya harus bergerak itu simpul-simpul, relawan dari berbagai komunitas. Gembala-gembala komunitas, rohaniawan, budayawan, sineas, jurnalis, tua-tua adat itu akan kita jaring,” ujar dia.

Yudi menambahkan, UKP-PIP ke depan akan membantu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam merancang pengajaran Pancasila. Tujuannya, agar pelajar tertarik mempelajari Pancasila.

Namun, kata dia, kewenangan menjadikan Pancasila sebagai pelajaran eksplisit berada di tangan Kemendikbud dan Kemenristekdikti.

“Kita hanya bisa membantu supaya pelajaran Pancasila menjadi bahan ajar dan bagaimana merancang sistem delivery-nya. Metodologinya itu harus lebih berbobot, menarik, lebih sesuai dengan perkembangan masyarakat,” kata dia. (MTN)