Sumenep – Dua kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.
Dua kecamatan itu adalah Kecamatan Kota untuk wilayah daratan dan Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, untuk daerah kepulauan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura,
Jawa Timur, Bambang Sutrisno mengungkapkan Kecamatan Kota menjadi sarang
narkoba.
“Setiap kecamatan pasti ada, tapi berdasarkan ungkap kasus untuk
daratan Kecamatan Kota terbanyak, kalau kepulauan ya di Arjasa,” kata
Kepala Badan Narkotika Narkotika (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno,
seperti dilansir dari KoranMadura, Rabu, 5 Juni 2017.
Dijelaskan, data tersebut diperoleh dari hasil ungkap kasus selama
dua tahun terakhir. Rata-rata dari penggina maupun pengedar untuk
daratan ditangkap di Kecamatan Kota meskipun pelaku dari kecamatan lain.
Selama dua tahun BNNK telah melakukan ungkap kasus dalam operasi
bersinar sebanyak enam kasus. Rinciannya, pada tahun 2017 berhasil
mengungkap sebanyak lima kasus dan satu kasus pada 2016.”Dari jumlah
ungkap kasus 2017 yang lanjut (ke ranah hukum) dua, tiga dilakukan
rehabilitasi,” jelasnya.
Kenapa 2016 hanya satu? Lanjut Bambang karena sesuai protap BNK fokus
pada pemetaan jaringan atau penyelidikan. “Jadi pada 2016 hanya
melakukan pemetaan daerah rawan saja,” tegasnya.
Komentar