Dua Warga Binaan Rutan Sumenep Ini Positif Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

Dua Warga Binaan Rutan Sumenep Ini Positif Narkoba

Selasa, 04 Juli 2017
Sumenep – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan tes urine kepada 75 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B setempat, Selasa, 4 Juli 2017. Dua di antaranya positif terdeteksi menggunakan bahan narkoba.

Dilansir dari KoranMadura, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, menyatakan, 75 warga binaan yang dites urine itu merupakan tahanan dan juga nara pidana (napi) khusus narkoba. Sedangkan dua napi yang positif narkoba berinisial HS dan TH. Keduanya masih berusia di bawah umur.

Sebelum pelaksanaan tes urine, semua ruangan binaan dilakukan penggeledahan oleh tim dari BNNK, Polri, dan TNI. Hasilnya tidak satu pun ditemukan ada barang berbahaya termasuk narkoba.

Kemudian tahanan dan juga napi dibawa ke ruang bengkel kerja (bengker) yang ada di sebelah timur ruang tahanan untuk dites urine secara bergantian. Hasilnya temuan tersebut cukup mengejutkan. Setelah diselidiki, ternyata zat narkoba itu berasal dari obat nyeri dan penenang jenis amoxicillin dan asam mefenamat yang dikonsumsi keduanya. Barang bukti langsung disita petugas.

Bambang menyarankan dua jenis obat itu tidak dikonsumsi karena mengandung narkoba. Selain itu, dia juga menyarankan Kepala Rutan rutin melakukan pemeriksaan dan penggeledahan setiap saat. Untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam rutan.

Temuan itu dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas II B Sumenep Ketut Akbar Herry Achjar. Dia menjelaskan kemarin ada petugas medis dari Puskesmas Pamolokan memeriksa semua yang sakit dan diberi obat.