JAKARTA – Pemerintah berjanji akan mempercepat
agenda reforma agraria. Rencananya, 9 juta hektar lahan akan dilepas
untuk petani hingga 2019 nanti.
Namun kekhawatiran muncul apabila dalam pemanfaatannya, petani
menggunakan pupuk kimia. Dampaknya, akan terjadi penggunaan pupuk kimia
secara besar-besaran sehingga tanah menjadi sakit dan tak lagi subur.
Praktik ini menurut pengamat pertanian Bustanul Arifin sama saja dengan
“memperkosa” lahan.
“Apakah (lahan reforma agraria) akan mengarah ke pemerkosaan lahan
lagi? Kalau teknologinya yang diberikan pupuk kimia terus, mungkin
saja,” ujar Bustanul, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Lantas apa yang harus dilakukan agar lahan reforma agraria tidak
menjadi objek pemerkosaan tanah? Menurut Bustanul, setidaknya ada 3 hal
yang perlu dicermati oleh pemerintah.
Pertama, memastikan akses pertanian yang diberikan kepada para petani
benar. Akses itu meliputi teknologi benih, akses informasi, akses
pembiayaan, dan akses pasar. Tanggung jawab pemberian akses pertanian
tidak hanya ada di pundak pemerintah pusat, namun juga jajaran
pemerintah di daerah.
Kedua, memberikan bimbingan kepada petani penerima lahan reforma
agraria untuk tidak sepenuhnya menggunakan pupuk kimia. “Oleh karena
itu pemberian pupuk dipaket dengan pupuk organik, kalau perlu dengan
pupuk hayati atau biologi, itulah yang akan menyehatkan tanah,” kata ia.
Ketiga, pemerintah disarankan menggandeng universitas. Di Amerika
Serikat ucap Bustanul, penyuluhan pertanian bisa sukses lantaran
melibatkan ahli-ahli di universitas. (Kompas.com/Oci)
Komentar