Pemudapost - Pelaksanaan penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi oleh Bank Indonesia (BI) diperlukan persiapan yang matang.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) Bank Indonesia
Dody Budi Waluyo menjelaskan, hingga kini BI masih menunggu pembahasan
terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) redenominasi rupiah oleh Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR).
“Persiapan menjadi penting. Kami dari Bank Indonesia menyiapkan masa
persiapan atau masa transisi redenominasi selama tujuh tahun,” ungkap
Dody saat acara Diseminasi Buku Laporan Keuangan Indonesia 2016 di The
Anvaya, Denpasar, Bali, Senin (22/5/2017).
Dody menjelaskan, dalam kurun waktu tersebut, pihaknya akan
memberikan rekomendasi pencantuman harga dalam dua nominal. Pertama
dalam nominal sebelum redenominasi dan kedua setelah dilakukan
redenominasi.
“Jadi nanti akan ada dua price tag, agar masyarakat tidak bingung,”
katanya. Kemudian, selain itu, Bank Indonesia akan mencetak uang rupiah
baru yang sudah dilakukan redenominasi dalam mata uang rupiah.
“Rupiah lama dan rupiah baru akan kami keluarkan, jadi masyarakat
menggunakan currency mana yang akan dibayarkan, semua diterima,” kata
Dody.
Dia menegaskan, redenominasi rupiah tidak akan menurunkan nilai mata uang, melainkan hanya pengurangan jumlah desimal.
“Jadi nilai mata uangnya tetap, hanya pengurangan nolnya saja. Jadi
di sisi rupiah tidak akan ada pengaruh terhadap daya beli kita, ini
hanya konteks pemotongan desimal. Jadi kesejahteraan masyarakat tetap
terjaga,” jelas Dody.
Sementara itu, Dody mengatakan, dalam pelaksanaan redenominasi yang
menjadi diperhatian Bank Indonesia adalah tingkat inflasi yang harus
dijaga dibawah 4 persen.
Selain itu, Dody menambahkan, selain inflasi yang menjadi perhatian
dalam pelaksanaan redenominasi adalah komunikasi dan sosialisasi baik
kepada masyarakat maupun DPR.
Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo menerangkan, upaya
redenominasi rupiah telah dilakukan sejak tahun 2013. Hal itu ditandai
dengan pengajuan Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi kepada DPR.
(Kompas.com/Oci)
Komentar