PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Jawa Timur, berencana membentuk Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Madura,
Jatim, pada Agustus 2017 mendatang. Sedangkan anggaran kebutuhan Bawaslu
kabupaten selama satu periode mencapai Rp 8,5 miliar.
Hal itu disampaikan Pimpinan Bawaslu Jawa Timur, Sri Sugeng
Pujiatmoko. Menurutnya, anggaran sebesar itu untuk kebutuhan fasilitas,
seperti sewa bangunan untuk kantor, mobil operasional, alat tulis
kantor, dan gaji Bawaslu kabupaten dan kecamatan.
“Pengalaman kami, kebutuhan difasilitasi oleh pemerintah, seperti
ruang sekretariat ruang panwascam, tenaga sekretariat. Kemudian, 5 PNS
untuk diperbantukan, minimal 2 orang paham pengelolaan keuangan,” kata
Sri Sugeng Pujiatmoko, saat berkunjung ke Pamekasan, Senin, 15 Mei 2017.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan,
Taufikurrahman mengatakan, sementara ini di APBD 2017, anggaran yang
tersedia baru Rp 1 miliar. Kekurangannya bisa ditambah di APBD 2018.
“Kami akan berupaya memaksimalkan anggaran. Untuk kantor, kami
berencana mengajukan pinjaman ke Pemprov, karena ada beberapa kantor
milik pemprov di Pamekasan, yang tidak dimanfaatkan,” kata Taufik. (KoranMadura/Oci)
Komentar