Jakarta – Usulan Nilai Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 mencapai Rp 14,3
Triliun. Dana itu merupakan total dari usulan 171 daerah penyelenggara
pilkada.
“Berdasarkan usulan dari KPU kabupaten/kota serta KPU provinsi kepada
pemerintah daerah,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief
Budiman, di kantornya, Selasa 30 Mei 2017.
Arief mengatakan usulan anggaran tersebut dapat berubah setelah ada
pertemuan antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah.
Nantinya, kata dia, akan ada koreksi terhadap beberapa pos anggaran yang
dianggap terlalu besar.
“Mereka (KPU daerah) sedang dalam proses pembahasan sekarang, tentu
anggaran-anggaran yang dianggap terlalu besar bisa dikoreksi nanti,”
ujar Arief.
Dana hibah untuk KPUD dan Bawaslu daerah harus dimasukkan ke dalam
APBD sebelum diberikan ke penyelenggara pilkada. Apakah nilai hibah yang
dicairkan dapat sesuai atau tidak, bergantung pagu yang tersedia.
“NPHD yang sudah ditandatangani baru 13 dari 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada,” kata Arief. (MTN/OCI)
Komentar