Oleh: Ahmad
Fairozi*
MASYARAKAT Ekonomi Asean (MEA) sudah didepan mata, menjelang pergantian
antara tahun 2015 menuju tahun 2016 tinggal menghitung hari.
Hal tersebut patut untuk menjadi
kegelisahan kita bersama sebagai bagian dari MEA sejak akan dimulainya pada
tahun 2016 mendatang, karena mampukah hasil produk Usaha Mikro Kecil dan
Menegah (UMKM) kita bersaing dengan hasil produk luar negeri yang tentunya akan
membanjiri penjualan produk dalam negeri?
Mirisnya, hingga hari ini, UMKM
kita masih belum menjadi prioritas pemerintah, khususnya pemerintah daerah
untuk mendorong agar mampu meningkatkan produksi kreatifnya, sehingga dukungan
yang teramat sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM menjadi sangat penting,
selain dukungan finansial, juga penting dukungan pemasaran hasil produksi
kreatif UMKM, mengingat persaingan dalam MEA pada tahun 2016 akan sangat ketat.
Melihat kenyataannya, UMKM hingga
saat ini dibeberapa daerah belum mampu difasilitasi secara baik oleh
pemerintah, hal demikian berakibat pada lambatnya perkembangan industri kreatif
yang berada dalam naungan UMKM.
Sangat disayangkan jika hingga
detik ini UMKM masih luput dari perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat
maupun daerah.
Hal diatas disebabkan oleh
beberapa faktor, diantaranya, banyaknya masalah dalam tubuh UMKM itu sendiri,
yang pada dasarnya menjadi tugas pemerintah untuk mendata dan menertibkannya,
misalnya masih ditemukannya UMKM yang masuk angin, pada kenyataannya UMKM
tersebut tidak ada alias sudah mati.
Nah, hal semacam ini sering
terjadi, yang dimungkinkan dapat berdampak berupa kerugian bagi UMKM lain yang
memang benar-benar ada sebagai pelaku usaha kecil dan menengah masyarakat.
Disamping itu, hasil produksi
dari industri kreatif UMKM masih belum mampu dipasarkan dengan baik, karena
mungkin terkendala biaya promosi dan distribusi. Nah, disinilah tugas serta
peran pemerintah sangat diperlukan untuk membantu UMKM mendistribusikan dan
mempromosikan hasil produksinya untuk dapat dikenal masyarakat secara umum dan
mampu memberikan incam bagi pelaku UMKM itu sendiri.
Lemahnya data dan dukungan berupa
promosi hasil produk industri kreatif UMKM menyebabkan sulitnya bergaining
produk UMKM di kancah perdagangan lokal, regional maupun nasional.
Cukup miris memang jika melihat
keadaan yang demikian, dengan semakin dekatnya MEA yang akan diberlakukan sejak
tahun depan, tentunya hanya tinggal menghitung hari saja, namun UMKM dan kita
sebagai bagian dari MEA masih belum sepenuhnya siap menghadapinya.
Malang Raya Pusat Perekonomian
Melihat potensi wilayah Malang
Raya sebagai pusat pariwisata dan pendidikan, seharusnya pemerintah daerah
masing-masing wilayah sangat giat dalam mendorong dan memfasilitasi UMKM yang
ada, sehingga pelaku UMKM yang berada pada tiga wilayah strategis di wilayah
Malang Raya tersebut mampu menumbuhkan industri kreatifnya sebagai bagian dari
persiapan kompetisi produksi industri kreatif yang terhimpun dalam sebuah UMKM.
Kota Batu misalnya, Pemerintah
Kota Batu wajib mendorong agar pelaku UMKM dapat memproduksi oleh-oleh khas
Kota Batu, dikarenakan Kota Batu didaulat menjadi sentra pariwisata.
Potensi inilah yang belum mampu
dimaksimalkan oleh pemerintah sejauh ini, sehingga pusat oleh-oleh yang berada
di Kota Batu, rata-rata tidak menjual produk hasil UMKM yang berdomisili di
Kota Batu, itulah menjadi alasan hingga hari ini UMKM belum mampu memaksimalkan
hasil produk kreatifnya dalam dunia industri dan perdagangan.
Demikian juga di Kota dan
Kabupaten Malang, tidak jauh berbeda dengan Kota Batu dalam memperhatikan nasib
pelaku UMKM. Banyak diantara pelaku UMKM sulit berkembang, dikarenakan peran
strategis pemerintah kurang memberikan manfaat terhadap pelaku UMKM selama ini,
akibatnya, banyak UMKM yang tidak mampu mengembangkan produk kreatifnya,
sehingga sulit bersaing dengan produk UMKM lain dan tentunya produk luar negeri
nantinya.
Misalnya, sudah seberapa banyak
pelaku UMKM mendapatkan Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri (Haki) dari Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia?
Masih sangat sedikit produk hasil
UMKM yang memiliki Haki, jika demikian, dimana peran pemerintah untuk mendorong
dan memfasilitasi pera pelaku UMKM? Seharusnya dan sudah semestinya pemerintah
yang bertanggungjawab terkait hal tersebut.
Penting digiatkan kembali oleh
pemerintah pusat maupun daerah untuk mendorong dan membantu mempromosikan hasil
industri kreatif produk UMKM, meski terkesan lambat dan hampir ketinggalan,
inovasi tetap diperlukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah dan para
pelaku UMKM.
Selalu ada kesempatan untuk
memperbaiki keadaan, itulah mengapa pemerintah dan para pelaku UMKM harus lebih
giat lagi untuk menghadapi persaingan dalam MEA tahun 2016 mendatang, disamping
juga produk hasil UMKM didorong untuk memiliki Haki, agar hak cipta dan hak
kekayaan industri dapat dilestraikan ditengah persaingan yang ketat nantinya.(*)
*Penulis adalah Divisi Data dan
Program Good Governance Activator Alliance (GGAA) East Java.
Dilansir dari: www.malangtimes.com
Komentar