Jakarta – Pengamat Pangan dan Pertanian Dadung Hari
Setyo menyebut ada tiga persoalan mendasar terkait kenaikan harga pangan
dan pertanian yang selalu berulang pada momen-momen tertentu.
Kebijakan, pelaku usaha, dan research and development dianggap sebagai muara dari segala bentuk kenaikan harga.
Terkait kebijakan, kata Dadung, masih ada aturan yang melonggarkan
dan menyempitkan peluang sindikat untuk memainkan harga. Kemudian masih
banyak pengusaha di tingkat asosiasi dan perhimpunan yang memiliki
moralitas tidak terpuji dengan melakukan penimbunan-penimbunan pangan
untuk mengendalikan harga.
“Dan di research development banyak penemu pangan di bidang
pertanian ini yang memang belum terekpos secara baik di masyarakat,
makanya hasil pertanian dan pangannya hanya dari itu-itu saja,” kata
Dadung, dalam News Story Insight, Selasa 6 Juni 2017.
Atas ketiga hal ini, ungkap Dadung, petani adalah pihak yang
mengalami tekanan paling besar. Pasalnya hasil pertaniannya tidak boleh
dijual lantaran sudah diijon.
Sistem ijon membuat petani tak memiliki hak untuk memasarkan hasil
pertanian mereka dan Dadung menduga ijon inilah pintu masuk yang bisa
diakses oleh sindikasi mafia pangan.
“Di saat lebaran ini mereka (mafia) bersatu untuk mengatur tata niaga
dan perdagangan. Dan menurut saya mafia ini di tataran atas, sementara
di tingkat bawah tatarannya sindikasi anak buah dari mafia itu sendiri,”
katanya.
Dadung mengatakan dengan kondisi seperti ini tinggal bagaimana
implementasi di lapangan terkait aturan dalam UU Larangan Penimbunan
Pangan. Tidak bisa hanya melibatkan aparat saja, melainkan perlu kerja
sama dengan pernagkat di daerah untuk menciptakan tata niaga yang
kondusif.
“Kartel ini sudah bermain sampai puluhan tahun, kita baru mikir,
peduli pada pertanian dan pangan berapa tahun. Artinya mereka sudah
sangat terbentuk dan terstruktur. Ini mengerikan,” jelasnya. (MTN)
Komentar