JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, aksi persekusi tak dapat dibenarkan meskipun seseorang merasa dilecehkan.
Jika ada yang merasa nama baiknya dicemarkan, seharusnya melapor polisi agar diproses secara hukum.
“Kalau ada orang yang merasa dia dliecehkan atau diapain pun
dia harus datang ke polisi harusnya. Bukan main hakim sendiri. Enggak
boleh lah,” ujar Yasonna, saat ditemui di acara buka puasa bersama di
kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Kuningan, Jakarta, Selasa
(6/6/2017).
Yasonna mengatakan, persekusi mengancam rasa keamanan warga dan membuat situasi tidak kondusif.
“Ini negara hukum, bukan negara barbar. Itu berbahaya. Kalau setiap
orang melakukan dengan cara begitu rusak negara,” lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, terjadi tindakan persekusi terhadap seorang
dokter di RSUD Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita, dan kasus persekusi
lain yang menimpa Mario, remaja 15 tahun di Cipinang, Jakarta Timur.
Keduanya dianggap telah menghina salah satu tokoh ormas dan sempat digeruduk kediamannya.
Presiden Joko Widodo menegaskan, aksi persekusi berlawanan dengan hukum.
“Persekusi ini kan berlawanan dengan asas-asas negara ya. Sangat
berlawanan dengan asas-asas negara. Per orangan maupun per
kelompok-kelompok, maupun organisasi apapun tidak boleh yang namanya
main hakim sendiri. Tidak boleh!” kata Jokowi, usai menghadiri Kajian
Ramadhan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (3/6/2017). (KOMPAS.com)