JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AS (28) pelaku peretas situs Dewan Pers www.dewanpers.co.id
AS mengubah tampilan muka website itu dengan tulisan mengenai persatuan dan Pancasila.
Kasubdit
II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu
Aji mengatakan, AS ditangkap pada Kamis (8/6/2017) malam, di Hotel Griya
Surya, tempatnya bekerja.
"Dewan Pers beberapa waktu lalu lapor
ke kita dan kita tindaklanjuti," ujar Himawan di kantor Direktorat
Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat
(9/5/2017).
Dalam tampilan website yang diretasnya, AS menggunakan nama M2404 atau pemulungelektronik@gmail.com
Himawan mengatakan, AS mengaku telah men-deface 100 website sejak 2013.
"Dia belajar otodidak saat kerja di salah satu warnet," kata Himawan.
Laboratorium
digital forensik tengah mendalami situs apa saja yang diretas oleh AS.
Himawan mengatakan, yang dilakukan AS hanya mengganti tampilan muka
website Dewan Pers.
Namun, ia tidak merusak ataupun mencuri data di dalam website.
"Yang bersangkutan masih juga ada niat baik dengan menyampaikan bahwa itu adalah kelemahan sekuritinya," kata dia.
Atas
perbuatannya, AS dijerat Pasal 50 Unfang-undang Nomor 36 Tahun 1999
tentang Telekomunikasi dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Informasi dan Teknologi Informasi.
Perubahan wajah situs Dewan Pers diketahui pada 31 Mei 2017.
Pada laman tersebut, peretas memberikan pesan-pesan persatuan, agar Pancasila tetap menjadi ideologi bangsa.
Kata-katanya
seakan sengaja disusun menjelang 1 Juni 2017 yang diperingati sebagai
Hari Lahir Pancasila. Berikut kata-kata yang ditulis peretas pada laman
depan situs Dewan Pers:
"Ketika garuda kembali terluka karena
provokasi mahluk durjana... Ketika Semboyan "Bhineka Tunggal Ika"
kembali terabaikan karena aksi oknum yang mengatasnamakan agama...
Ketika ayat-ayat suci jadi bahan perdebatan oleh orang-orang yang merasa
memiliki surga... Ketika perjuangan pahlawan kemerdekaan sudah
dilupakan begitu saja oleh mereka yang merasa paling berjasa... Tolong
hentikan semua perpecahan ini, tuan... Negaraku bukan negara satu agama
atau milik kelompok perusak adat budaya, juga bukan milik satu
golongan... #DamailahIndonesiaku #JayalahBangsaku #KitaIndonesia"
(KOMPAS.com)
Komentar