Ilustrasi. (Ist) |
BANGKALAN - Unit Reskrim Polsek Blega
menangkap Lauhil Mafud (28), pemuda asal Wonorejo Indah Timur, Surabaya, ketika
baru saja turun dari minibus di depan alun-alun kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan,
Madura, Kamis, 7 Juni 2018.
Pemuda itu ditangkap karena diduga terkait dalam peredaran
narkoba. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan dua poket sabu
masing-masing seberat 0,25 gram dan 0,50 gram yang disimpan dalam gulungan
selembar tisu.
"Gulungan tisu berisikan dua plastik kilp berisi sabu itu
dimasukkan ke bungkus rokok," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP
Bidarudin.
Penangkapan Lauhil Mafud merupakan hasil pengembangan atas
informasi yang diterima pihak kepolisian terkait akan adanya transaksi narkoba.
Transaksi itu pun disebutkan akan dilakukan di depan Alun-alun Blega.
"Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, kami langsung
menyergap seorang pria begitu turun dari angkutan umum," jelasnya.