![]() |
| Dok. Kompas |
"Surat Perintah Sebelas
Maret itu mula-mula dan memang sejurus waktu, membuat mereka bertampik
sorak-sorai kesenangan. Dikiranya SP Sebelas Maret adalah satu penyerahan
pemerintahan, dikiranya SP Sebelas Maret itu satu Transfer of Authentic, of
Authority, padahal TIDAK. SP Sebelas Maret adalah suatu perintah pengaman,
perintah pengamanan jalannya pemerintahan...."
Kalimat di atas adalah kutipan dari isi pidato
Presiden Soekarno dalam peringatan HUT Ke-21 RI pada 18 Agustus 1966. Pidato
Presiden Soekarno ini terdapat dalam arsip film di Arsip Nasional Republik
Indonesia.
Dengan arsip film ini, kita ditunjukkan salah satu bukti bahwa Surat
Perintah Sebelas Maret (Supersemar) 1966 memang ada dan Presiden Soekarno benar
mengeluarkannya.
Tanggal 11 Maret 2016 adalah tahun ke-50 lahir dan sekaligus rahibnya
naskah asli Supersemar sebagai rekaman faktual sejarah awal transisi kekuasaan
pemerintahan di negara kita. Rahibnya naskah asli Supersemar mengakibatkan data
tertulis kebenaran isi informasi Supersemar belum diketahui sehingga
menimbulkan kontroversi.
Seperti dalam tulisan saya dalam media ini pada 10 Maret 2015, bahwa
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) belum pernah menyimpan naskah asli
Supersemar. ANRI hanya menyimpan arsip naskah Supersemar dalam tiga versi, yang
diterima dari Sekretariat Negara RI, Pusat Penerangan TNI AD, dan Yayasan
Akademi Kebangsaan. Jika dilihat dari aspek intelektual (isi, huruf, ejaan)
ataupun fisik (kertas, tinta, atribut), ketiga naskah itu memiliki perbedaan
satu dengan lainnya.
Rahibnya dokumen-dokumen bersejarah (arsip, naskah kuno, artefak budaya)
di negara kita kerap terjadi. Hal ini menunjukkan ada yang tidak beres dengan
pengelolaan arsip/dokumen bersejarah pada lembaga negara, perpustakaan, dan
museum kita.
Khusus kasus raibnya naskah asli Supersemar, ini merupakan gambaran
lemahnya pengelolaan arsip pada lembaga negara. Mengapa? Sebab, naskah asli
Supersemar setelah ditandatangani Presiden Soekarno di Istana Bogor, kemudian
dibawa oleh Brigjen M Jusuf, Amirmachmud, Basuki Rahmat, dan M Panggabean untuk
diberikan kepada Letjen Soeharto di Jakarta. Sejak itu, naskah asli Supersemar
tidak lagi diketahui keberadaannya atau raib sebelum sempat diserahkan kepada
ANRI sebagai arsip bersejarah.
Arti Supersemar
Melalui tulisan ini saya mencoba membuka kembali memori kita tentang
catatan sejarah bangsa, khususnya sejarah awal transisi kekuasaan dari Orde
Lama ke Orde Baru, melalui pendekatan kearsipan dengan mengetahui satu jenis
arsip bernama naskah asli Supersemar.
Dengan dikeluarkannya Supersemar 1966, situasi politik di Indonesia
mengalami perubahan besar: kekuasaan Presiden Soekarno meredup, dan kekuasaan
Letjen Soeharto meningkat.
Bagi kelompok yang pro-Letjen Soeharto, Supersemar dianggap sebagai
penyerahan kekuasaan dan "tiket" awal Jenderal Soeharto untuk menjadi
orang nomor satu di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari kebijakan dan aksi
Jenderal Soeharto setelah menerima Supersemar, yakni membubarkan PKI, menangkap
sejumlah menteri loyalis Presiden Soekarno, dan mengontrol media massa di bawah
Pusat Penerangan Angkatan Darat. Namun, bagi kelompok yang pro Presiden
Seokarno, Supersemar adalah surat perintah pengendalian keamanan, termasuk
keamanan Presiden dan keluarganya, bukanlah sebagai pengalihan kekuasaan.
Dikotomi tersebut tentunya akan terus berlanjut sebelum naskah asli
Surpersemar ditemukan. Ketiadaan naskah asli Supersemar sebagai catatan sejarah
awal Orde Baru dapat dibelokkan dan tidak lagi jujur sehingga generasi muda
bangsa tumbuh tanpa landasan sejarah pasti dan meraba-raba mencari kebenaran di
tengah kegelapan sejarah bangsanya sendiri.
Bukanlah hal yang mudah untuk memastikan informasi sebenarnya yang
terekam dalam Supersemar untuk pelurusan sejarah bangsa, khususnya sejarah awal
transisi kekuasaan Orde Lama kepada Orde Baru tanpa melihat naskah asli Supersemar.
Mempelajari naskah asli Supersemar adalah langkah awal untuk menemukan catatan
sejarah itu secara faktual, yang dapat diterima oleh dua kelompok yang saling
berseberangan, baik yang pro Soeharto maupun yang pro Soekarno.
Tertib arsip kepresidenan
Ada dua hal strategis dalam lingkungan pemerintahan di negara kita,
yaitu presiden dan lembaga kepresidenan. Presiden adalah pimpinan tertinggi
dalam penyelenggaraan pemerintahan. Adapun lembaga kepresidenan (Sekretariat
Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dll) adalah lembaga negara
yang tugasnya melekat dengan Presiden dan berada pada ring satu di lingkungan
istana. Arsip yang diciptakan Presiden dan lembaga kepresidenan punya nilai
strategis dan nilai sejarah yang tinggi.
Dalam konsep kearsipan, arsip yang diciptakan oleh Presiden dan lembaga
kepresidenan adalah arsip kepresidenan (presidential archives), yaitu rekaman kegiatan atau
peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang diterima dan dibuat Presiden,
staf presiden, dan unit kerja yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan
tugas-tugas Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Supersemar
adalah salah satu jenis dari arsip kepresidenan berupa surat perintah.
Di Amerika Serikat (AS), kebijakan dan praktik pengelolaan arsip
kepresidenan merupakan program strategis Pemerintah AS, yang dilakukan bersama
lembaga kepresidenan (Executive Office of the President) dan National Archives
and Records Administration (NARA) AS.
Upaya penyelamatan arsip kepresidenan di AS pada awalnya bukan tanpa
hambatan, baik yang terkait masalah teknis maupun legal formalnya. Namun,
dengan upaya sungguh-sungguh dan dukungan pemangku kepentingan, upaya
penyelamatan arsip kepresidenan kemudian menjadi diperhitungkan sebagai
kegiatan strategis pemerintahan AS. Salah satu upaya penting yang telah
berhasil dilakukan adalah penyelamatan arsip pemerintahan Presiden Richard Nixon
pada 1974, khususnya arsip kasus Watergate.
Melihat keberhasilan dan manfaat besar kegiatan pengelolaan arsip
kepresidenan bagi pemerintah-bangsa AS, dan dunia internasional, maka pada 1978
Kongres AS meloloskan UU tentang Arsip Kepresidenan. Di dalamnya, antara lain,
memuat perubahan kepemilikan arsip resmi Presiden dan Wakil Presiden AS dari
milik pribadi menjadi milik publik, dan menetapkan profesi arsiparis sebagai
profesi yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan penyelamatan arsip
kepresidenan di akhir periode pemerintahan.
Bagaimana dengan praktik pengelolaan arsip kepresidenan di Indonesia?
Hilangnya naskah asli Supersemar merupakan salah satu potret belum tertibnya
pengelolaan arsip kepresidenan pada lembaga kepresidenan. Seharusnya, sebagai
negara demokrasi dengan sistem pemerintahan yang mirip dengan AS, Indonesia
dapat meniru bagaimana Pemerintah AS mengelola arsip kepresidenannya secara
profesional.
Semoga saja, memasuki 50 tahun lahirnya Supersemar menjadi momentum bagi
lembaga kepresidenan dan ANRI untuk melakukan transformasi pengelolaan arsip
kepresidenan di Indonesia secara profesional. Dengan demikian, arsip
kepresidenan terkelola secara benar dan menjadi sumber informasi bagi presiden
dalam pengambilan keputusan pemerintahan dan kenegaraan. Selain itu, nilai
kultural yang dimiliki arsip kepresidenan dapat didayagunakan dalam pembangunan
memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa sehingga dapat memperkuat
restorasi sosial dan diplomasi internasional Indonesia di bidang sosial,
politik, dan kebudayaan.
Azmi, Direktur Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia. Kompas, 17 Maret 2016
Komentar