Menghidupkan GBHN Berkonsekuensi Besar -->

Iklan Semua Halaman

Menghidupkan GBHN Berkonsekuensi Besar

Kamis, 07 April 2016
Foto: Google
Penyusunan Garis-garis Besar Haluan Negara, sebagaimana digagas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, memiliki konsekuensi besar. GBHN diperlukan selama kepemimpinan kuat.

Menggunakan kembali GBHN berarti harus mengubah UUD 1945. Kalau GBHN mau dibentuk, tim pemerintah dapat saja tinggal menerjemahkan secara konkret pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945.

Pandangan tersebut dikemukakan peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Harry Tjan Silalahi di kantor CSIS, Jakarta, Jumat (1/4), mencermati gagasan GBHN yang terus digulirkan oleh PDI-P, terutama dalam Konvensi Nasional tentang Haluan Negara. Seperti dilansir dari Kompas, 2 April 2016.

Apalagi, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sempat mengingatkan, haluan negara sudah ada pada beberapa era pemerintahan. Pada era Soekarno, ada Pola Pembangunan Semesta Berencana. Pada era Orde Baru, ada pula GBHN (Kompas, 31/3).

Harry mengatakan, hingga kini, banyak politisi menggagas GBHN sekadar mendengar "suara lonceng", tetapi tanpa tahu di mana benda kecil yang menggantung di dalam lonceng sehingga mengeluarkan bunyi indahnya.

Menurut Harry, GBHN sesungguhnya sudah terdapat dalam pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945.

Dahulu, arah pembangunan sudah terdapat pula di bab penjelasan, antara lain, negara Indonesia yang mengutamakan asas gotong royong dan kekeluargaan.

Harry juga mengingatkan, konsekuensi besar lain dari penyusunan GBHN adalah mengubah UUD 1945. Itu tidak mungkin dilakukan dengan sistem presidensial. Sebab, masa kepemimpinan presiden hanya maksimal dua periode.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan, GBHN justru bagus untuk kesinambungan pembangunan nasional. "Program pembangunan yang terencana lebih baik daripada program-program yang praktis saja," ujarnya.

Terkait kekhawatiran GBHN yang dapat "membelenggu" Presiden, Ari mengatakan, tidak perlu khawatir karena GBHN hanya menggariskan visi atau haluan dari target-target pembangunan. Justru, kata Ari, GBHN harusnya akan melengkapi kebijakan-kebijakan Presiden.

"Presiden justru diberikan ruang kreatif untuk membuat program pembangunan yang masuk akal untuk mengeksekusi GBHN di dalam periode pemerintahannya," jelas Ari. (Oci)