![]() |
| Foto: Google |
Penyusunan Garis-garis Besar Haluan Negara,
sebagaimana digagas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, memiliki konsekuensi
besar. GBHN diperlukan selama kepemimpinan kuat.
Menggunakan kembali GBHN berarti harus mengubah UUD
1945. Kalau GBHN mau dibentuk, tim pemerintah dapat saja tinggal menerjemahkan
secara konkret pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945.
Pandangan tersebut dikemukakan peneliti senior
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Harry Tjan Silalahi di
kantor CSIS, Jakarta, Jumat (1/4), mencermati gagasan GBHN yang terus
digulirkan oleh PDI-P, terutama dalam Konvensi Nasional tentang Haluan Negara. Seperti dilansir dari Kompas, 2 April 2016.
Apalagi, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri
sempat mengingatkan, haluan negara sudah ada pada beberapa era pemerintahan.
Pada era Soekarno, ada Pola Pembangunan Semesta Berencana. Pada era Orde Baru,
ada pula GBHN (Kompas, 31/3).
Harry mengatakan, hingga kini, banyak politisi
menggagas GBHN sekadar mendengar "suara lonceng", tetapi tanpa tahu
di mana benda kecil yang menggantung di dalam lonceng sehingga mengeluarkan
bunyi indahnya.
Menurut Harry, GBHN sesungguhnya sudah terdapat
dalam pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945.
Dahulu, arah pembangunan sudah terdapat pula di bab
penjelasan, antara lain, negara Indonesia yang mengutamakan asas gotong royong
dan kekeluargaan.
Harry juga mengingatkan, konsekuensi besar lain
dari penyusunan GBHN adalah mengubah UUD 1945. Itu tidak mungkin dilakukan
dengan sistem presidensial. Sebab, masa kepemimpinan presiden hanya maksimal
dua periode.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif PARA Syndicate
Ari Nurcahyo mengatakan, GBHN justru bagus untuk kesinambungan pembangunan
nasional. "Program pembangunan yang terencana lebih baik daripada
program-program yang praktis saja," ujarnya.
Terkait kekhawatiran GBHN yang dapat
"membelenggu" Presiden, Ari mengatakan, tidak perlu khawatir karena
GBHN hanya menggariskan visi atau haluan dari target-target pembangunan.
Justru, kata Ari, GBHN harusnya akan melengkapi kebijakan-kebijakan Presiden.
"Presiden justru diberikan ruang kreatif untuk
membuat program pembangunan yang masuk akal untuk mengeksekusi GBHN di dalam
periode pemerintahannya," jelas Ari. (Oci)
Komentar