SUMENEP - Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan
pengawasan terhadap makanan dan minuman (mamin) di sejumlah toko di
lingkungan Kecamatan Kota, Senin, 5 Juni 2017.
Hasilnya petugas
tak menemukan ada mamin kadaluwarsa beredar di pasaran. Namun begitu,
petugas hanya menemukan beberapa produk nyaris kadaluwarsa yang belum
ditarik dari peredaran.
Kepala Bidang Promosi dan Perlindungan
Konsumen Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsi mengatakan pihaknya
bersama petugas dari instansi terkait sebenarnya fokus mengawasi mamin
kadaluwarsa, hampir kadaluwarsa atau produk bermasalah lainnya.
"Untuk
mamin kadaluwarsa kali ini tidak ada. Tapi ada delapan produk hampir
kadaluwarsa belum ditarik. Tadi, kami juga menemukan produk dengan
kemasan rusak," katanya.
Cicik menjelaskan, mestinya setiap produk
yang sudah hampir kadaluwarsa ditarik dari pasaran. Minimal satu bulan
sebelum kadaluwarsa.
Atas temuan itu, petugas tak memberikan
sanksi apapun kepada pemilik toko. Mereka hanya memberi peringatan agar
tidak menjual kadaluwarsa dan menarik barang-barang yang nyaris
kadaluwarsa.
"Kita buatkan berita acara dan beritahukan beberapa
produk yang hampir kadaluwarsa agar ditarik atau tidak dijual lagi,"
ucapnya. (FATHOL ALIF/RAH)
Komentar