Rifqan A. Zarnuji: Muspimcab V PMII Kota Malang Ilegal -->

Iklan Semua Halaman

Rifqan A. Zarnuji: Muspimcab V PMII Kota Malang Ilegal

Sabtu, 23 Januari 2016
Batu – Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab V) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Malang, Sabtu (23/1) terpaksa dipending.

Rifqan A. Zarnuji mengatakan, “Ketidak siapan panitia dalam melaksanakan acara ini sangat tidak bisa di tolererir. Waktu acara yang molor dari jadwal, tidak adanya sosialisasi hasil-hasil Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) di Ambon, dan tidak memadainya forum sidang adalah bukti ketidak siapan panitia dalam menyelenggarakan acara ini.” Saat dihubungi.

Rifqan menambahkan, “Muspimcab V ini membahas regulasi yang akan menjadi acuan seluruh komponen PMII Kota Malang kedepan, jika abal-abal, tentu siapa yang rugi? Ya, PMII Kota Malang lah.” Tambahnya menegaskan.

“Semoga beberapa kendala dapat segera diselesaikan, supaya acara dapat dimulai sesuai dengan rencana” pusngkasnya penuh harapan.

Sidang sendiri sudah dipending sejak pukul 00.30 Wib tadi malam hingga minggu, (24/1) besok. (Uha)