Keputusan Presiden Joko Widodo agar gas Blok
Masela, Maluku, diolah di darat harus dikawal pelaksanaannya agar memberi
manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Keputusan tersebut sekaligus menghentikan
polemik soal model pengolahan gas di Blok Masela.
Keputusan Presiden tersebut menjawab revisi rencana
pengembangan (plan of development/POD) Blok
Masela yang diajukan investor, yakni Inpex Corporation (Jepang) dan Shell
(Belanda). Dalam revisi yang diajukan Inpex dan Shell pada September 2015,
mereka menginginkan gas diolah di laut dengan model kilang LNG terapung.
"Keputusan (Presiden) itu harus dilaksanakan.
Harus dikawal. Karena sudah diputuskan, sudah bukan waktunya lagi menilai tepat
atau tidak keputusan tersebut," ujar pengamat energi dari Universitas
Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, Rabu (23/3), di Jakarta. Seperti dilansir dari Kompas, Kamis, 24 Maret 2016.
Menurut Pri Agung, dengan dasar keputusan Presiden,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki dasar yang kuat
untuk melanjutkan pengusahaan dan pengembangan Blok Masela.
"Saya kira pertimbangan Presiden bukan
semata-mata biaya (investasi). Yang lebih diutamakan dan menjadi pertimbangan
utama Presiden adalah yang diyakini lebih banyak memberi manfaat ekonomi dan
menyejahterakan masyarakat di daerah sekitar Masela," ujar Pri Agung.
Senior Communication Manager Inpex Corporation
Usman Slamet enggan mengomentari keputusan Presiden. Menurut dia, pihaknya
masih menunggu surat resmi dari Menteri ESDM terkait keputusan itu.
Sebelumnya, Inpex dan Shell berkomitmen meneruskan
investasi di Masela. Saat ditanya kemungkinan proyek tertunda akibat keputusan
itu, Usman tak menolak, tetapi juga tak mengiyakan.
Revisi POD diajukan setelah cadangan gas yang
ditemukan di Blok Masela lebih besar daripada sebelumnya, yaitu menjadi 10,7
triliun kaki kubik (TCF). Investasi untuk skema kilang LNG terapung, seperti
yang dicantumkan dalam revisi POD, adalah 14 miliar dollar AS.
Pertimbangan
Keputusan pengembangan proyek gas Masela itu
disampaikan Presiden Joko Widodo di Bandar Udara Supadio, Pontianak, Kalimantan
Barat. "Blok Masela ini proyek jangka panjang yang menyangkut ratusan
triliun rupiah. Oleh karena itu, dari kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan
yang sudah saya hitung, kita putuskan dibangun di darat," kata Presiden,
yang didampingi Menteri ESDM Sudirman Said, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi,
serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Sudirman menyatakan akan mengirim surat resmi
kepada investor untuk memberi kesempatan mengkaji ulang proyek. Sudirman juga
meminta SKK Migas mengkaji lebih detail terkait proses pembangunan di darat.
Kontrak bagi hasil Blok Masela ditandatangani pada
1998, berakhir pada 2028. Inpex memegang saham 65 persen dan Shell 35 persen. (Oci)
Komentar