![]() |
| Foto: Kompas |
Sepanjang tahun 2016,
negara-negara berkembang diperkirakan akan mengalami turbulensi ekonomi yang
sangat menegangkan. Menurut PBB dalam laporan bertajuk "World Economic
Situation and Prospect 2016", pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang
diperkirakan hanya akan mencapai rata-rata 3,8 persen pada 2016, suatu
pertumbuhan ekonomi terendah sejak krisis keuangan global pada 2009.
Situasinya dapat disejajarkan dengan kondisi resesi ekonomi dunia
2001.
Pelambatan ekonomi di Tiongkok yang dikhawatirkan
akan mengalami pelambatan tajam ekonomi (hard landing),
resesi ekonomi yang parah di Rusia dan Brasil- ketiganya merupakan tiga raksasa
ekonomi di emerging markets-adalah beberapa fenomena yang
dapat menjelaskan sebagian dari pelambatan ekonomi di negara-negara berkembang.
Jalur
transmisi
Turbulensi tersebut transmisinya terutama melalui
jalur perdagangan. Turunnya permintaan komoditas sumber daya alam di
Tiongkok-di mana setengah dari permintaan dunia akan komoditas logam dasar
diserap oleh Tiongkok-menyebabkan penurunan tajam harga komoditas dunia.
Fenomena ini sangat memukul perekonomian negara-negara berkembang terutama di
Amerika Latin dan Afrika, tidak terkecuali Indonesia.
Laporan PBB menyebutkan terdapat sekitar 29 negara
berkembang yang sangat terpukul oleh pelambatan ekonomi Tiongkok. Jatuhnya
harga minyak mentah dunia yang mencapai 60 persen sejak Juli 2014, telah
membuat negara-negara pengekspor minyak-termasuk Arab Saudi sebagai pengekspor
minyak mentah terbesar dunia-sempoyongan. Selain itu, terjadi penurunan tajam
remitansi negara-negara berkembang pengekspor tenaga kerja, seperti Filipina,
Banglades, Pakistan, dan Indonesia.
Namun, kekhawatiran terbesar tidak terletak pada
jalur transmisi perdagangan, tetapi pada jalur transmisi keuangan, yaitu lewat
aliran modal asing keluar dari negara-negara berkembang.
Ditengarai telah terjadi aliran modal asing keluar
secara masif dari negara-negara berkembang sejak 2015. Selama periode
2009-2014, secara keseluruhan negara-negara berkembang telah menerima aliran
modal asing secara neto sekitar 2,2 triliun dollar AS, yang sebagian
dikarenakan adanya kebijakan pelonggaran moneter di negara-negara maju
terutama Amerika Serikat, di mana tingkat suku bunga di negara-negara tersebut berada
pada level yang sangat rendah hingga 0 persen.
Dikarenakan mencari imbal hasil ( yield) yang lebih tinggi, investor dan
spekulan global menanamkan modalnya di negara-negara berkembang, sehingga
derasnya aliran modal asing tersebut berakibat pada peningkatanleverage perbankan, kenaikan harga saham di
pasar modal, dan sebagian berdampak pada booming harga
komoditas. Misalnya, kapitalisasi pasar modal di Mumbai, Johannesburg, Sao
Paulo, Shanghai, dan Jakarta hampir tiga kali lipat pada tahun-tahun setelah
krisis keuangan global 2008. Pasar modal di negara-negara berkembang yang lain
juga menunjukkan peningkatan yang luar biasa selama periode tersebut.
Aliran
modal asing
Namun, kini aliran modal asing telah mengalami
pembalikan, keluar dari negara-negara berkembang secara signifikan. Aliran
modal asing neto telah menunjukkan angka negatif untuk pertama kali sejak 2006,
dengan aliran modal asing keluar bersih dari negara berkembang melebihi
600 miliar dollar AS atau lebih dari seperempat dari modal asing yang masuk ke
negara-negara berkembang selama enam tahun sebelumnya.
Aliran modal asing keluar terbesar terjadi
melalui sistem perbankan. Perbankan internasional telah mengurangi exposure kreditnya ke negara berkembang lebih
dari 800 miliar dollar AS pada 2015 saja. Diperkirakan pada 2016,
angkanya akan melebihi 2015 jika kebijakan Bank Sentral AS masih tetap seperti
target semula.
Jumlah aliran modal asing yang keluar secara masif
ini tentu berdampak sangat negatif terhadap perekonomian negara- negara berkembang,
di antaranya mengeringkan likuiditas perekonomian, meningkatkan biaya
pinjaman dan cicilan bunga, melemahkan nilai tukar, menguras cadangan devisa
serta penurunan yang tajam pada harga aset serta harga saham. Ujung- ujungnya
akan memukul sektor riil sehingga prospek pertumbuhan ekonomi negara-negara
berkembang akan lebih suram dari tahun-tahun sebelumnya.
Ini bukan kali pertama negara berkembang mengalami
pembalikan arus modal asing, tetapi saat ini angkanya sangat fantastis.
Selama krisis keuangan Asia, tahun 1997 aliran modal asing keluar neto
dari negara-negara di Asia Timur hanya 12 miliar dollar AS.
Tentu, kondisi perekonomian negara- negara Asia
Timur dewasa ini jauh berbeda daripada 1997. Diperkirakan saat ini
negara-negara tersebut lebih tahan terhadap guncangan akibat dari arus modal
asing yang keluar tersebut, mengingat ketersediaan cadangan devisa yang
memadai yang dapat digunakan untuk intervensi dalam rangka menstabilkan nilai
tukar mata uangnya. Cadangan devisa negara-negara tersebut telah mencapai lebih
dari tiga kali lipat dari cadangan devisa sejak krisis keuangan Asia pada 1997.
Posisi cadangan devisa yang memadai telah
menjadi bantalan (shock absorber) bagi negara-negara
berkembang, sehingga dampak pembalikan modal asing yang spektakuler tersebut
tidak mengakibatkan guncangan yang dahsyat pada perekonomiannya. Namun, tidak
semua negara-negara berkembang begitu mewah memiliki arsenal yang cukup
untuk meredam pembalikan arus modal asing tersebut.
Langkah
mendesak
Lantas, apa yang harus dilakukan negara-negara
berkembang dalam mengatasi masalah tersebut, sehingga tidak menjadi
bencana?
Banyak pemerintahan di negara-negara berkembang
gagal belajar dari krisis masa lalu, yang seharusnya menggunakan
kewenangannya baik lewat regulasi maupun perpajakan yang bertujuan
membatasi keterpaparan terhadap (exposure) pinjaman
dalam mata uang asing terutama yang terkategori hot money.
Sekarang saatnya pemerintah di negara-negara
berkembang harus mengambil langkah yang tepat dan cepat agar dampak
turbulensi ini tidak mematikan. Di antaranya bagi negara-negara
berkembang yang mempunyai cadangan devisa yang cukup, dianjurkan
melakukan pembelian kembali obligasinya di pasar internasional mumpung
harganya lagi jatuh.
Negara-negara berkembang dianjurkan untuk
tidak tergoda melakukan kebijakan menaikkan tingkat suku bunga untuk
mengerem arus modal asing yang keluar ini, karena dijamin dampaknya tidak
efektif dalam memperlambat arus keluar modal asing tersebut. Bahkan
akan berakibat menghantam ekonomi riil, sehingga mengurangi kemampuan membayar
utangnya karena pendapatannya menurun, tingkat bunga yang tinggi jelas kontra
produktif.
Makro
yang hati-hati
Kebijakan makro yang berhati-hati (macro-prudential) memang dapat menahan laju arus dana
keluar, tetapi kebijakan ini saja tidak akan cukup. Dalam beberapa kasus, perlu
melakukan kontrol arus dana asing keluar secara selektif dan dengan batas waktu
tertentu, khususnya yang melalui sistem perbankan. Misalnya, membatasi transfer
modal antara kantor pusat bank asing di negara maju dengan cabang atau
perwakilannya di negara-negara berkembang.
Belajar dari kesuksesan Malaysia melakukan kontrol
arus modal asing keluar pada 1997, negara-negara berkembang dapat menggunakan
kebijakan pembatasan penarikan modal yang ditanam di negara- negara berkembang
dalam waktu tertentu dalam rangka menstabilkan arus modal asing dan nilai
tukarnya. Begitulah beberapa hal yang dapat menjadi catatan menyikapi
perkembangan saat ini agar bencana krisis keuangan tidak terulang lagi di
negara-negara berkembang.
Langkah ini perlu dilakukan dengan bijak, tepat,
dan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Tri Winarno, Peneliti Ekonomi Bi; Pemerhati Masalah
Sosial-Ekonomi Domestik dan Internasional. Kompas, Kamis, 24 Maret 2016.
Komentar