![]() |
| Dok. Kompas |
Kekerasan
dengan berbagai rupa di Mindanao, Filipina selatan, seperti penyanderaan,
penculikan, dan bentrokan senjata, bukan saja nyaris tidak ada hentinya,
susul-menyusul dalam rentang waktu yang sangat lama, melainkan juga bagai
benang kusut yang sulit dicari ujung pangkalnya. Rangkaian kekerasan itu
memiliki akar sejarah yang sangat dalam yang melibatkan banyak pihak, mulai
dari penjajah Spanyol dan Amerika Serikat hingga pertengahan abad ke-20, masa
pasca kemerdekaan di era pemerintahan Filipina, dan kemudian berlanjut dengan
munculnya berbagai kelompok nasionalisme bangsa Moro yang menuntut merdeka atau
otonomi.
Situasi
tersebut menyebabkan tidak mudah pula untuk memahami setiap aksiden kekerasan,
penyanderaan, maupun penculikan yang terjadi di Filipina bagian selatan yang
mayoritas berpenduduk Muslim itu. Kali ini penyanderaan menimpa 10 warga negara
Indonesia yang merupakan anak buah kapal dari kapal tunda Brahma 12 dan
tongkang Anand 12. Penyanderaan dilakukan kelompok yang oleh media disebut
sebagai kelompok Abu Sayyaf, di wilayah Perairan Sulu, Kepulauan Mindanao.
Penyanderaan itu memang harus segera dihentikan dan sandera harus segera
dibebaskan dengan segala cara yang sah menurut hukum.
Namun,
seyogianya peristiwa penyanderaan itu sendiri tidak serta-merta diasosiakan
atau dikaitkan langsung dengan hal di luar peristiwa itu sendiri, seperti
terorisme, keterkaitan dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) serta
negosiasi damai Front Pembebasan Islam Moro (MILF) dengan pemerintah pusat
Filipina yang masih timbul tenggelam, kecuali ada pengakuan langsung dari pihak
penyandera bahwa mereka terkait dengan hal tersebut.
Abu Sayyaf
Kelompok
yang kini dikenal dengan nama kelompok Abu Sayyaf semula adalah kelompok
idealis dari pasukan bersenjata Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) di
awal-awal perjuangan bangsa Moro di tahun 1980-an yang dipimpin oleh komandan
yang bernama Abu Sayyaf. Mereka bersikukuh untuk mempertahankan tuntutan
merdeka dan menolak langkah Profesor Nur Misuari-Guru Besar di Fakultas Studi
Islam The University of The Philippines yang kemudian menjadi pemimpin besar
MNLF-untuk bernegosiasi damai dengan pemerintah pusat Filipina dengan pilihan
otonomi.
Negosiasi
damai MNLF itu sendiri melahirkan Autonomous Region in Muslim Mindanao (ARMM)
di mana Pemerintah Indonesia memiliki andil besar di dalamnya. ARMM adalah
suatu pemberian wilayah otonomi yang terbatas bagi daerah yang mayoritas Muslim
di Kepulauan Mindanao, di mana Nur Misuari terpilih menjadi gubernur pertama
ketika itu.
Di
samping melahirkan Abu Sayyaf, negosiasi itu juga melahirkan kelompok baru yang
menamakan diri sebagai MILF. MILF bahkan lebih besar dari kelompok Abu Sayyaf,
konon lebih dari separuh pengikut MNLF berpindah ke MILF, termasuk sebagian angkatan
bersenjatanya yang menolak bergabung dengan tentara negara Filipina, sebagai
konsekuensi dari perjanjian damai.
Namun,
berbeda dengan kelompok Abu Sayyaf yang murni angkatan bersenjata, MILF lebih
berupa organisasi yang bersifat campuran. MILF yang dipimpin Hasyim
Salamat-alumni Al-Azhar Mesir yang sebelumnya adalah deputi Nur Misuari di
MNLF-juga menolak hasil negosiasi MNLF pimpinan Nur Misuari tersebut, dengan
bertahan pada tuntutan merdeka. Dalam realitas politik, MILF kemudian menjadi
oposisi lewat cara separatis terhadap ARMM yang merupakan hasil perjanjian MNLF
dengan Pemerintah Filipina.
Sebagai
konsekuensi dari menolak pilihan damai, kelompok Abu Sayyaf kemudian menjadi
kelompok desersi yang memisahkan diri dari pasukan yang dibawa Nur Misuari
untuk bergabung dengan militer Filipina di bawah perjanjian damai tersebut.
Semula kelompok Abu Sayyaf menjalankan misinya dengan murni dan moral yang
tinggi melawan tentara Filipina maupun ARMM dengan tetap berteguh pada tuntutan
merdeka. Namun, ketika mereka kehabisan logistik, pasukannya pun satu per satu
memisahkan diri, terpecah-pecah, dan mencari jalan sendiri-sendiri. Sebagian
mereka mengambil jalan perampokan dan penculikan untuk mempertahankan hidup.
Kelompok
Abu Sayyaf kemudian juga tidak terorganisasi secara struktural. Ia lebih
merupakan aksi sendiri-sendiri dan kelompok-kelompok kecil yang mungkin satu
sama lain tidak saling terkoordinasi. Bahkan, penculikan dan penyanderaan itu
menyerupai apa yang dalam kehidupan interpreneurship
disebut sebagai multi-level
marketing (MLM).
Seseorang mungkin bertindak sendiri melakukan penculikan terhadap seseorang,
tetapi sandera itu kemudian dijual kepada orang lain yang lebih memiliki
kekuatan tawar dengan pihak tertentu dengan harga yang lebih tinggi. Begitu
seterusnya, sampai kepada orang atau pihak yang bahkan bisa bernegosiasi dengan
kedutaan atau perwakilan negara tertentu, sesuai dengan asal dan kebangsaan
orang yang diculik, dengan tuntutan harga lebih tinggi.
Pada
akhirnya, Abu Sayyaf seperti menjadi penyebutan kelompok yang melakukan aksi
penculikan dan penyanderaan, meskipun sebenarnya aksi itu tidak dilakukan oleh
kelompok mereka. Karena itu, tuntutan penculik sering kali bersifat eksklusif,
misalnya dengan tuntutan jumlah uang tertentu, dan tidak mencerminkan
keterkaitan dengan tuntutan kelompok lain, apalagi dengan gerakan global,
seperti NIIS dan terorisme. Karena itu, peristiwa penyanderaan ini sebaiknya
terlebih dulu diidentifikasi secara detail dan hati-hati. Boleh jadi,
penyanderaan itu dilakukan oleh kelompok yang semata- mata mencari uang dan
perampokan biasa. Sekali lagi, kecuali mereka secara eksplisit mengklaim
sebagai bagian dari gerakan lain. Julukan Abu Sayyaf juga sering dipakai secara
serta-merta oleh orang luar atau pemerintah untuk menunjuk orang atau
sekelompok orang yang bertindak menyerupai cara mereka.
Struktur sosial
Meskipun
Islam sangat awal masuk ke wilayah Mindanao, tetapi Islam nyaris tidak mengubah
struktur sosial masyarakat Mindanao awal. Masyarakat Mindanao terdiri atas
kelompok-kelompok sosial yang dipimpin oleh "raja kecil" yang disebut
datu. Setiap datu menguasai kelompok masyarakat dan wilayah tertentu dan boleh
jadi berhadapan dengan kelompok yang dipimpin oleh datu yang lain. Persaingan
dan konflik kekerasan seperti hal yang biasa ketika terjadi persaingan. Tradisi
ini juga terjadi dalam perjuangan kemerdekaan atau otonomi sekalipun.
Mindanao
juga terdiri atas berbagai etnis. Namun, yang paling besar adalah etnis Tausug
yang merupakan etnis mayoritas di Kesultanan Sulu, dan suku Magindanao yang
merupakan mayoritas di Kesultanan Magindanao yang berdomisili di pulau utama
Mindanao. Polarisasi ini nantinya akan tecermin pula pada perbedaan dua
organisasi MNLF yang berbasis di Sulu dengan mayoritas etnis Tausug dan MILF
yang mayoritas etnis Magindanao dan berpusat di Magindanao. Pemimpinnya juga
dari etnis dan asal-usul yang berbeda. Jika Nur Misuari berasal dari Tausug dan
Sulu, Hasyim Salamat berasal dari suku dan Kesultanan Magindanao.
Sesungguhnya,
baik MNLF maupun MILF merupakan kelompok pembaharu yang merupakan kritik keras
terhadap feodalisme dalam sistem datu. Akan tetapi, ketika keduanya berhadapan
dengan kekuasaan pusat Filipina dan berhadapan satu sama lain, keduanya kembali
ke legitimasi kesukuan dan kesultanan mereka. Jika MNLF kembali kepada
legitimasi Kesultanan Sulu dan etnis Tausug, MILF mencari legitimasi dari
Kesultanan Magindanao dan suku Magindanao.
Pada
Oktober 2014, terjadi perjanjian damai antara Pemerintah Filipina dengan MILF
untuk menggantikan ARMM yang merupakan hasil perjanjian damai dengan MNLF.
Namun, lagi-lagi perjanjian tersebut terkendala oleh sikap Kongres Filipina
yang mempersoalkan landasan konstitusi dalam perjanjian tersebut.
Macetnya
perjanjian damai antara MILF dan pemerintah pusat Filipina tersebut membuka dua
luka yang menjadi salah satu sebab penting bagi berlanjutnya kekerasan kini.
Luka pertama adalah di pihak MNLF karena perjanjian dengan MILF tersebut
serta-merta menghapus ARMM yang merupakan hasil perjanjian dengan MNLF. Luka kedua
adalah batalnya perjanjian dengan MILF itu sendiri, yang telah terjadi untuk
kesekian kalinya.
Tradisi
Terlepas
dari macetnya pembicaraan damai (peace talk) antara MILF dan pemerintah pusat
Filipina, masyarakat Kepulauan Mindanao, khususnya wilayah yang hingga kini
penduduknya mayoritas Muslim, seperti Pulau Sulu, Basilan, Tawi-Tawi, dan
Magindanao, memiliki tradisi Islam yang sangat kuat betapapun keseharian mereka
dituding terlibat dalam kelompok penculik dan perampok. Mereka memiliki
penghormatan terhadap kepemimpinan agama yang sangat kuat ketimbang kepada
pemerintah, khususnya pemerintah pusat Filipina. Karena itu, penting
dipertimbangkan untuk melibatkan pemimpin agama dalam kemungkinan negosiasi
dengan para penyandera itu.
Ulama
Indonesia juga memiliki kedudukan tersendiri di sebagian masyarakat Mindanao
Muslim secara umum, khususnya dari organisasi yang menonjol, seperti Nahdlatul
Ulama, Muhammadiyah, dan pesantren. Bukan tidak mungkin mereka akan membuka
diri jika negosiasi itu melibatkan kalangan mereka.
Lebih
dari itu Pemerintah Indonesia perlu ambil bagian sekali lagi dalam perdamaian
Mindanao di tengah-tengah kemacetan dan ancaman kekerasan yang kian tinggi
sebagaimana yang pernah dilakukan Pemerintah Indonesia di tahun 1980-an dan
1990-an.
Ahmad
Suaedy, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dan Wakil Ketua Lakpesdam PBNU. Kompas, 2 April 2016.
Komentar