Jakarta – Istana Kepresidenan menilai masyarakat
salah paham dalam menyikapi isu kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Pemerintah hanya menarik subsidi di golongan 900 watt.
“Banyak salah persepsi orang, ada kenaikan tarif listrik. Yang
terjadi sebenarnya tidak naik,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Teten
Masduki di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).
Menurut dia, selama ini yang mendapat subsidi ialah golongan tarif
450 watt dan 900 watt. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama PLN, sebagian
besar yang termasuk golongan 900 watt dikategorikan keluarga mampu.
Mereka dianggap tak layak disubsidi.
“Tapi yang 900 watt ini masih ada sekitar 4 juta konsumen yang tetap menerima subsidi,” jelas Teten.
Tim TNP2K dan PLN, kata dia, menemukan hal itu setelah menengok
langsung kondisi lapangan. Mereka memantau kediaman pelanggan dan
menemukan warga yang memiliki usaha dan mampu justru memasang listrik
900 watt.
“Misalnya dia usaha atau indekos, rumah sewa atau rumahnya bagus,
mobilnya ada, bukan orang yang miskin, menengah lah itu,” jelas dia.
Teten memastikan hal tersebut sudah disosialisasikan kepada
masyarakat. Masyarakat yang mampu akan dipindahkan ke golongan
nonsubsidi.
Sementara itu, PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik (TDL) tidak mengalami kenaikan hingga dalam waktu dekat.
“Untuk kenaikan TDL belum ada sama sekali hingga Juli 2017. Sampai
akhir tahun juga. Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) 4,5 persen.
Gejolak harga minyak global hampir tidak ada,” kata Direktur Utama PLN
Sofyan Basir, ditemui di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.
Tidak adanya kenaikan listrik, menurut Sofyan, sama sekali tidak
mengganggu kinerja keuangan. Pasalnya, manajemen melakukan berbagai
efisiensi di setiap sektor.
Bahkan, kenaikan tarif listrik golongan 900 volt ampere (VA), terang
dia, tidak memengaruhi profitabilitas perusahaan listrik pelat merah.
Pemerintah campur tangan dalam penaikan.
“Ini yang kenaikan 900 VA itu subsidi pemerintah, kembalikan uangnya
ke negara. Itu kan subsidi. Subsidi punya negara, negara tidak bayar
lebih, dan tidak ada masalah. Faktanya tidak ada masalah,” ujar Sofyan. (Metrotvnews.com)
Komentar