Akuntabilitas, Prasyarat Pencabutan Pembekuan -->

Iklan Semua Halaman

Akuntabilitas, Prasyarat Pencabutan Pembekuan

Sabtu, 27 Februari 2016
Pemerintah tidak ingin sanksi terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia terus berlanjut. Karena itu, dalam waktu satu atau dua hari, pembekuan PSSI akan dicabut. Jika tidak dilakukan Kamis ini, pencabutan pembekuan PSSI oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga paling lambat pada Jumat (26/2).

Hal itu dikatakan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi seusai bertemu Presiden Joko Widodo, yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan dihadiri Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar, Rabu, di Istana Merdeka, Jakarta. Seperti dikutip dari kompas.com

Imam mengatakan, sebelum mencabut pembekuan PSSI, pihaknya akan mengkaji lebih dulu aspek hukum, politis, termasuk kesepakatan yang pernah disampaikan badan sepak bola dunia (FIFA) di depan Presiden beberapa waktu lalu. ”Dalam satu dua hari akan kami putuskan (pengaktifan kembali PSSI),” katanya.

Sejak 17 April 2015, pemerintah membekukan PSSI berdasarkan surat Menpora Nomor 01307 Tahun 2015, yang dirilis sehari kemudian atau 18 April 2015. Saat itu, PSSI tengah menggelar kongres luar biasa (KLB) di Surabaya.

Laporan riil

Menurut Imam, sebelum pembekuan dicabut, ada prasyarat yang mesti dipenuhi. Selain reformasi PSSI harus tetap jalan, akuntabilitas PSSI juga harus terus ditegakkan. Inilah yang ditekankan Presiden Jokowi.

”Paling penting, harus ada laporan yang riil kepada masyarakat sehingga mereka tidak sekadar disuguhi hiburan, tetapi juga dapat belajar bahwa ini (sepak bola) industri besar yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Imam.

Imam mencontohkan, akuntabilitas di tubuh PSSI, sebelum dilakukan kick offkompetisi sepak bola, harus jelas, antara lain soal kontrak dan gaji pemain. ”Tidak boleh lagi ada tunggakan gaji pemain dan tidak boleh pemain sepak bola disia-siakan. Laporan keuangan juga harus jelas, berapa yang didapat, berapa kerugiannya, berapa untuk operator, dan sebagainya. Jadi, harus jelas,” katanya.

Soal keberadaan pemerintah, kata Imam, seperti disampaikan Agum, pemerintah merupakan bagian yang tak terpisahkan di tubuh PSSI, baik secara struktural maupun koordinasi.

Terkait KLB PSSI, Agum mengatakan, itu juga harus dijalankan dan harus sesuai Statuta FIFA. ”Tidak ada jalan lain, kecuali harus sesuai dengan statuta FIFA,” ujarnya.

Menurut Agum, menyusul rencana pemerintah mencabut pembekuan PSSI, pihaknya akan segera melaporkan ke FIFA.

Deputi V Kemenpora Gatot S Dewa Broto, yang menemani Menpora ke Istana tetapi tidak ikut dalam pertemuan, menjelaskan, soal KLB juga sudah disepakati Agum. Agum meminta waktu setahun dari sekarang untuk menyiapkan KLB. Namun, Menpora dalam rencana kajiannya akan meminta KLB digelar enam bulan dari sekarang. ”Ini bukan masalah kalah atau menang, tetapi untuk kepentingan sepak bola yang lebih baik, khususnya menjelang SEA Games 2017 dan Asian Games 2018,” ujar Gatot. (Uha)