Pemerintah tidak ingin sanksi terhadap Persatuan
Sepak Bola Seluruh Indonesia terus berlanjut. Karena itu, dalam waktu satu atau
dua hari, pembekuan PSSI akan dicabut. Jika tidak dilakukan Kamis ini,
pencabutan pembekuan PSSI oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga paling lambat
pada Jumat (26/2).
Hal itu dikatakan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam
Nahrawi seusai bertemu Presiden Joko Widodo, yang didampingi Wakil Presiden
Jusuf Kalla, dan dihadiri Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar,
Rabu, di Istana Merdeka, Jakarta. Seperti dikutip dari kompas.com
Imam mengatakan, sebelum mencabut pembekuan PSSI,
pihaknya akan mengkaji lebih dulu aspek hukum, politis, termasuk kesepakatan
yang pernah disampaikan badan sepak bola dunia (FIFA) di depan Presiden
beberapa waktu lalu. ”Dalam satu dua hari akan kami putuskan (pengaktifan
kembali PSSI),” katanya.
Sejak 17 April 2015, pemerintah membekukan PSSI
berdasarkan surat Menpora Nomor 01307 Tahun 2015, yang dirilis sehari kemudian
atau 18 April 2015. Saat itu, PSSI tengah menggelar kongres luar biasa (KLB) di
Surabaya.
Laporan
riil
Menurut Imam, sebelum pembekuan dicabut, ada
prasyarat yang mesti dipenuhi. Selain reformasi PSSI harus tetap jalan,
akuntabilitas PSSI juga harus terus ditegakkan. Inilah yang ditekankan Presiden
Jokowi.
”Paling penting, harus ada laporan yang riil kepada
masyarakat sehingga mereka tidak sekadar disuguhi hiburan, tetapi juga dapat
belajar bahwa ini (sepak bola) industri besar yang manfaatnya benar-benar
dirasakan masyarakat,” kata Imam.
Imam mencontohkan, akuntabilitas di tubuh PSSI,
sebelum dilakukan kick offkompetisi sepak bola, harus jelas, antara lain
soal kontrak dan gaji pemain. ”Tidak boleh lagi ada tunggakan gaji pemain dan
tidak boleh pemain sepak bola disia-siakan. Laporan keuangan juga harus jelas,
berapa yang didapat, berapa kerugiannya, berapa untuk operator, dan sebagainya.
Jadi, harus jelas,” katanya.
Soal keberadaan pemerintah, kata Imam, seperti
disampaikan Agum, pemerintah merupakan bagian yang tak terpisahkan di tubuh
PSSI, baik secara struktural maupun koordinasi.
Terkait KLB PSSI, Agum mengatakan, itu juga harus
dijalankan dan harus sesuai Statuta FIFA. ”Tidak ada jalan lain, kecuali harus
sesuai dengan statuta FIFA,” ujarnya.
Menurut Agum, menyusul rencana pemerintah mencabut
pembekuan PSSI, pihaknya akan segera melaporkan ke FIFA.
Deputi V Kemenpora Gatot S Dewa Broto, yang
menemani Menpora ke Istana tetapi tidak ikut dalam pertemuan, menjelaskan, soal
KLB juga sudah disepakati Agum. Agum meminta waktu setahun dari sekarang untuk
menyiapkan KLB. Namun, Menpora dalam rencana kajiannya akan meminta KLB digelar
enam bulan dari sekarang. ”Ini bukan masalah kalah atau menang, tetapi untuk
kepentingan sepak bola yang lebih baik, khususnya menjelang SEA Games 2017 dan
Asian Games 2018,” ujar Gatot. (Uha)