Pemerintah memutuskan menurunkan tarif Tol Jembatan
Surabaya-Madura hingga 50 persen. Langkah ini untuk meningkatkan daya saing
produk dari Pulau Madura, Jawa Timur, karena tingginya tarif Tol Suramadu
dinilai menghambat pengembangan ekonomi setempat.
Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan
presiden sebagai payung hukum penurunan tarif Tol Suramadu tersebut. Saat ini,
tarif tol Rp 90.000 (truk besar), Rp 60.000 (truk sedang), dan Rp 30.000
(mobil). Seperti dilansir dari print.kompas.com Kamis, 4 Februari 2016.
Seusai rapat terbatas tentang pengembangan wilayah
di kaki Jembatan Suramadu yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor
Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (3/2), Sekretaris Kabinet Pramono
Anung mengatakan, keputusan ini diharapkan menjadi kabar baik bagi masyarakat
Jawa Timur, khususnya warga Pulau Madura.
"Presiden meminta tarif Tol Suramadu
diturunkan separuhnya. Saat jalannya rapat terbatas, ada perdebatan mengenai
tarif. Sebagian mengusulkan untuk digratiskan, sebagian meminta agar diturunkan
dengan berbagai pertimbangan," kata Pramono.
Pramono belum dapat menjelaskan nilai tarif baru
tersebut. Hal-hal detail terkait payung hukum itu sedang dirumuskan tim
penyusun perpres.
Pencabutan
status
Pada saat yang sama, pemerintah juga memutuskan
mencabut status kawasan pengembangan kawasan di kaki Jembatan Suramadu, baik di
sisi Madura (600 hektar) maupun di Surabaya (600 hektar). Status tersebut
selama ini membuat warga setempat tidak bisa meningkatkan status kepemilikan
tanahnya selama puluhan tahun.
"Paradigma pemerataan pembangunan harus
bersifat Indonesia sentris sehingga pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh
rakyat di seluruh pelosok," kata Presiden.
Pemerintah ingin masyarakat di sekitar Jembatan
Suramadu dan masyarakat Madura dapat meningkatkan kesejahteraan ekonominya.
Sebab, tujuan awal pembangunan jembatan itu untuk memudahkan mobilitas orang
dan barang Surabaya-Madura, begitu juga sebaliknya.
"Sekali lagi, tujuan utamanya (Jembatan
Suramadu) adalah mempercepat pembangunan wilayah, khususnya di Jatim,"
kata Presiden.
Seusai rapat terbatas, Gubernur Jatim Soekarwo
mengakui, tarif Tol Suramadu yang mahal turut memicu tingginya harga barang di
Madura. Dampaknya, daya saing penjualan barang menjadi lebih rendah.
Dia mencontohkan gagalnya pengembangan pabrik tebu
di Madura. Harga gula yang diproduksi di Madura ternyata tidak mampu bersaing
dengan harga gula di Jawa. Salah satu penyebabnya adalah mahalnya biaya
angkutan dari Madura ke Surabaya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Tri
Rismaharini berterima kasih atas keputusan pemerintah pusat. Bertahun-tahun,
katanya, masyarakat di kaki Jembatan Suramadu menderita karena tak dapat
meningkatkan status sertifikat tanahnya. (Uha)
Komentar