Hambatan Daya Saing Madura Disingkirkan -->

Iklan Semua Halaman

Hambatan Daya Saing Madura Disingkirkan

Minggu, 21 Februari 2016
Pemerintah memutuskan menurunkan tarif Tol Jembatan Surabaya-Madura hingga 50 persen. Langkah ini untuk meningkatkan daya saing produk dari Pulau Madura, Jawa Timur, karena tingginya tarif Tol Suramadu dinilai menghambat pengembangan ekonomi setempat.

Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden sebagai payung hukum penurunan tarif Tol Suramadu tersebut. Saat ini, tarif tol Rp 90.000 (truk besar), Rp 60.000 (truk sedang), dan Rp 30.000 (mobil). Seperti dilansir dari print.kompas.com Kamis, 4 Februari 2016.

Seusai rapat terbatas tentang pengembangan wilayah di kaki Jembatan Suramadu yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (3/2), Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, keputusan ini diharapkan menjadi kabar baik bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Pulau Madura.

"Presiden meminta tarif Tol Suramadu diturunkan separuhnya. Saat jalannya rapat terbatas, ada perdebatan mengenai tarif. Sebagian mengusulkan untuk digratiskan, sebagian meminta agar diturunkan dengan berbagai pertimbangan," kata Pramono.

Pramono belum dapat menjelaskan nilai tarif baru tersebut. Hal-hal detail terkait payung hukum itu sedang dirumuskan tim penyusun perpres.

Pencabutan status

Pada saat yang sama, pemerintah juga memutuskan mencabut status kawasan pengembangan kawasan di kaki Jembatan Suramadu, baik di sisi Madura (600 hektar) maupun di Surabaya (600 hektar). Status tersebut selama ini membuat warga setempat tidak bisa meningkatkan status kepemilikan tanahnya selama puluhan tahun.

"Paradigma pemerataan pembangunan harus bersifat Indonesia sentris sehingga pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat di seluruh pelosok," kata Presiden.

Pemerintah ingin masyarakat di sekitar Jembatan Suramadu dan masyarakat Madura dapat meningkatkan kesejahteraan ekonominya. Sebab, tujuan awal pembangunan jembatan itu untuk memudahkan mobilitas orang dan barang Surabaya-Madura, begitu juga sebaliknya.

"Sekali lagi, tujuan utamanya (Jembatan Suramadu) adalah mempercepat pembangunan wilayah, khususnya di Jatim," kata Presiden.

Seusai rapat terbatas, Gubernur Jatim Soekarwo mengakui, tarif Tol Suramadu yang mahal turut memicu tingginya harga barang di Madura. Dampaknya, daya saing penjualan barang menjadi lebih rendah.

Dia mencontohkan gagalnya pengembangan pabrik tebu di Madura. Harga gula yang diproduksi di Madura ternyata tidak mampu bersaing dengan harga gula di Jawa. Salah satu penyebabnya adalah mahalnya biaya angkutan dari Madura ke Surabaya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berterima kasih atas keputusan pemerintah pusat. Bertahun-tahun, katanya, masyarakat di kaki Jembatan Suramadu menderita karena tak dapat meningkatkan status sertifikat tanahnya. (Uha)