JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi terkait pembentukan Badan Siber Nasional (Basinas).
“Sesungguhnya
sudah sejak lama kami di Komisi I mendorong segera ada badan yang
secara khusus menangani keamanan siber, mengingat ancaman dari dunia
maya semakin meningkat sebagaimana belum lama ini ada serangan siber
melalui malware “wannacry”" kata Sukamta, melalui keterangan tertulis,
Jumat (2/6/2017).
Oleh karena itu, Sukamta berharap, badan baru
ini bisa segera membuat perencanaan yang matang untuk membangun sistem
keamanan siber.
"Badan ini perlu membuat roadmap yang
jelas dan terukur untuk pengembangan SDM Siber yang tangguh dan
membangun kemampuan teknologi siber yang mumpuni secara mandiri sehingga
tidak ada ketergantungan dengan produk asing di masa depan” kata
Sukamta.
Sukamta juga mengingatkan, pemerintah harus menjamin
bahwa Basinas tak akan melanggar hak warga dalam melakukan tugas
pengawasan.
Hak warga negara terkait kebebasan berekspresi di dunia maya dijamin dalam UUD 1945.
“UU
ITE juga telah memberikan koridor yang jelas, mengatur hak dan
kewajiban dalam pemanfaatan siber secara bebas dan bertanggung jawab,
jadi tidak perlu ada kekhawatiran soal itu," papar dia.
Ia
menambahkan, Komisi I akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi
terhadap badan baru ini, untuk memastikan tidak ada hak warga yang
dilanggar.
Sebagai langkah awal, menurut Sukamta, pemerintah harus
menunjukkan itikad baik dengan mengisi kelembagaannya dengan SDM
profesional dengan rekam jejak yang kompeten di bidang teknologi
informasi.
"Ini penting untuk menepis dugaan pemanfaatan badan baru ini untuk kepentingan politik," lanjut Sukamta.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Badan Siber Nasional (Basinas).
Menteri
Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, saat ini tengah
dilakukan proses transisi siapa saja yang akan menggawangi badan
tersebut.
Belum diputuskan kapan Basinas akan diresmikan. (KOMPAS.com/Oci)
Komentar