Sumenep – Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bakal menerapkan sekolah
lima hari dalam sepekan. Namun penerapan itu mendapat penolakan dan
dianggap ide gila.
Adalah Mohammad Suhaidi, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten
Sumenep, Jawa Timur, yang menganggap rencana tersebut tak masuk akal.
Suhaidi menganggap rencana itu bertentangan dengan otonomo pendidikan di
daerah.
“Kami anggap kebijakan Mendikbud itu ide gila. Kiranya Pak Menteri
mau mengkaji ulang kebijakan tersebut,” terang Suhaidi di Sumenep, Senin (12/6/2017).
Kebijakan baru itu mewajibkan 8 jam belajar di sekolah. Jam belajar
mulai Senin hingga Jumat. Sementara pada Sabtu dan Minggu, siswa libur.
Menurut Suhaidi, kebijakan itu mengharuskan siswa berada di sekolah
sejak pagi hingga sore hari. Jelas, kebijakan tersebut bertentangan
dengan agenda pendidikan di Sumenep.
Sebab, Sumenep memiliki program wajib Madrasah Diniyah (Madin).
Program itu mewajibkan anak-anak belajar di madrasah setelah mereka
bersekolah.
“Madin itu sama pentingnya dengan pendidikan lain. Sehingga program
itu harus dipertahankan. Pendidikan keagamaan itu penting untuk
membentuk moral generasi muda,” kata Suhaidi.
Bila pemerintah mewajibkan sekolah lima hari di seluruh sekolah di
Indonesia, kebijakan itu akan memberanguskan program yang dimiliki
pemerintah daerah.
Selain itu, Suhaidi menilai tak semua sekolah siap menjalankan
kebijakan tersebut. Misalnya rumah ibadah untuk mengakomodasi para siswa
beribadah.
“Rata-rata sekolah hanya memiliki musalla kecil, dan diyakini kurang
memadai digunakan salat siswa dalam jumlah banyak,” lanjut Suhaidi.
Suhaidi juga menilai kebijakan tersebut akan membuat siswa tertekan.
Sebab mereka dipaksa untuk berada di sekolah hampir seharian.
“Anak yang hidup dalam suasana tertekan, perkembangan psikisnya akan cenderung bermasalah,” tutupnya.
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan waktu sekolah lima hari
dalam sepekan pada Tahun Ajaran 2017/2018. Tahun ajaran baru bakal
berlangsung mulai 17 Juli 2017.
Menteri Muhadjir, waktu belajar diperpanjang menjadi 8 jam. Total jam belajar dalam sepekan yaitu 40 jam per pekan.
Menurut Menteri Muhadjir, waktu belajar itu cukup untuk para guru
mengajar para siswa. Sebab, jumlah waktu belajar itu sudah sesuai dengan
standar kerja aparatur sipil negara (ASN). (Metrotvnews.com)
Komentar